KEBIJAKAN PRIVASI

KEBIJAKAN PRIVASI

WEBSITE BPBD KABUPATEN BANTUL

Terakhir diperbarui: 24 Agustus 2026

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bantul berkomitmen untuk melindungi privasi dan keamanan data pengguna website. Kebijakan ini menjelaskan bagaimana data dikumpulkan, digunakan, dan dilindungi dalam penyelenggaraan layanan informasi kebencanaan.

1. Data yang Dikumpulkan

Website BPBD dapat mengumpulkan data yang diberikan pengguna, seperti nama, nomor kontak, alamat email, lokasi kejadian, laporan, foto, video, atau dokumen yang dikirimkan melalui layanan website. Website juga dapat mengumpulkan data teknis secara otomatis, seperti alamat IP, jenis perangkat, browser, waktu akses, dan halaman yang dikunjungi.

2. Penggunaan Data

Data digunakan untuk:

  • memberikan layanan informasi dan pelayanan publik;
  • menerima dan menindaklanjuti laporan atau pengaduan kebencanaan;
  • memproses permohonan informasi;
  • meningkatkan kualitas website dan pelayanan BPBD;
  • menjaga keamanan sistem; dan
  • memenuhi kewajiban berdasarkan peraturan perundang-undangan.

3. Perlindungan Data

BPBD Kabupaten Bantul berupaya menjaga data pengguna dari akses, penggunaan, perubahan, atau penyebarluasan yang tidak sah. BPBD tidak menjual atau menyewakan data pribadi pengguna untuk kepentingan komersial.

4. Publikasi Informasi

Sebagai bagian dari pelayanan publik, BPBD dapat mempublikasikan informasi kejadian, kondisi wilayah, dokumentasi, statistik, dan kegiatan kebencanaan. Data pribadi yang tidak diperlukan untuk kepentingan informasi publik akan diupayakan untuk tidak dipublikasikan.

5. Cookie

Website dapat menggunakan cookie untuk mendukung fungsi website, keamanan, dan analisis penggunaan layanan. Pengguna dapat mengatur cookie melalui browser masing-masing.

6. Tautan Pihak Ketiga

Website BPBD dapat menyediakan tautan ke website atau media sosial pihak lain. BPBD tidak bertanggung jawab atas kebijakan privasi dan keamanan website pihak ketiga tersebut.

7. Dasar Hukum

Pengelolaan data dan informasi memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk:

  • UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana;
  • UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
  • UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi; dan
  • peraturan perundang-undangan lain yang terkait.

8. Hubungi Kami

Untuk pertanyaan atau permintaan terkait privasi dan data pribadi, masyarakat dapat menghubungi:

BPBD Kabupaten Bantul

Email : bpbd@bantulkab.go.id
Telp./ Fax : 0274 646 2100
Telephone : 0274 368 222
Facebook: BPBD Kabupaten Bantul
Twitter: BPBD BANTUL
YouTube: Pusdalops Bantul
Instagram: bpbdbantul

Dengan menggunakan website BPBD Kabupaten Bantul, pengguna dianggap telah memahami kebijakan privasi ini.

BPBD Kabupaten Bantul
Cepat, Tepat, Tanggap, dan Profesional dalam Penanggulangan Bencana