Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bantul terlibat dalam kegiatan Identifikasi dan Pemetaan Isu Strategis Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana pada Selasa (19/08/2025) yang diselenggarakan di Ruang Rapat Lantai II BPBD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka mendukung Rancangan Peraturan Daerah (Perda) DIY prakarsa Komisi A DPRD DIY tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Direktur Kesiapsiagaan BNPB, Ketua Komisi A DPRD DIY, Perwakilan BPBD Kabupaten/Kota se-DIY, Pokja Aksi Merespon Peringatan Dini, Tim Pusat Studi Bencana Alam (PSBA) UGM, Perwakilan FPRB DIY dan Kabupaten/Kota, serta perwakilan organisasi non-pemerintah dan LSM yang berkecimpung di urusan penanggulangan bencana di DIY.
Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Pelaksana BPBD DIY, Drs. Noviar Rahmad, M.Si. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa Perda DIY Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Perda DIY Nomor 8 Tahun 2010 tentang Penanggulangan Bencana dan Perda DIY Nomor 8 Tahun 2010 tentang Penanggulangan Bencana perlu diubah karena masih berfokus pada respon bencana dan masih kurang mendorong upaya preventif.
Dalam kegiatan tersebut, Budianta, Pengolah Data dan Informasi sekaligus perwakilan dari BPBD Kabupaten Bantul mengusulkan 2 hal yang harapannya dapat diakomodir dalam Ranperda. Pertama, Ranperda diharapkan dapat mendorong Dana Keistimewaan sebagai salah satu sumber pendanaan penyelenggaraan penanggulangan bencana. Kedua, pengarusutamaan penyelenggaraan PB oleh lintas sektor melalui tupoksinya masing-masing harus diperkuat. (Fatah Y. Yudhanti)