bpbd.bantulkab.go.d – DESTANA, Desa Tangguh Bencana, seiring adanya perubahan nomenklatur penyebutan Desa menjadi Kalurahan, kini Desa Tangguh Bencana disesuaikan menjadi Kalurahan Tangguh Bencana atau disebut KALTANA.
Tahun ini, BPBD Kabupaten Bantul bekerjasama dengan BPBD DIY kembali membentuk KALTANA sebagai salah satu komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul untuk mewujudkan Bantul Kabupaten Tangguh Bencana. Ada 4 (empat) kalurahan yang menjadi target pembentukan KALTANA tahun ini yang seharusnya dilaksanakan pada tahun 2020 namun terhenti karena kebijakan Pemerintah daerah sebagai respon adanya Pandemi Covid-19.
Keempat Kalurahan tersebut adalah Kalurahan Wirokerten, yang sudah dikukuhkan menjadi Kalurahan Tangguh Bencana pada tanggal 2 Maret 2021, kemudian Kalurahan Segoroyoso, yang saat ini sedang berjalan proses pembentukannya, dan 2 (dua) kalurahan yang lain adalah Kalurahan Tirtosari dan Kalurahan Tirtomulyo. Adapun proses pembentukan KALTANA ini dimulai dengan adanya analisa Ancaman, Kapasitas, Kerentanan dan Risiko yang dijadikan dasar untuk menyusun rencana aksi dan juga Rencana Penanggulangan Bencana ditingkat kalurahan, selain itu fasilitator dari BPBD Kabupaten Bantul juga mengajak peserta untuk menyusun rencana kontingensi sebagai suatu dokumen yang dapat digunakan sebagai perencanaan untuk menghadapi suatu kondisi darurat yang mungkin terjadi atau mungkin juga tidak terjadi, yang kemudian diuji dalam suatu simulasi atau gladi. dan seluruh rangkaian proses tersebut dilakukan secara partisipatif seluruh peserta yang merupakan gabungan dari beberapa unsur di Kalurahan.
Kegiatan pembentukan KALTANA ditengah situasi Pandemi ini diharapkan tidak mengurangi kualitas KALTANA karena tetap mengacu pada panduan pembentukan KALTANA dari BNPB. Hanya saja, teknis pelaksanaannya perlu adanya modifikasi sebagai kepatuhan pelaksanaan protokol kesehatan dimasa pandemi.
(Rofi/ Foto : Bambang Nugroho)