CAPAIAN SASARAN DAERAH TAHUN 2020 TERLAMPAUI


www.bpbd.bantulkab.go.id – Pengembangan Desa Tangguh Bencana merupakan salah satu upaya pengurangan risiko bencana berbasis masyarakat. Pengurangan risiko bencana berbasis masyarakat adalah segala bentuk upaya untuk mengurangi ancaman bencana dan kerentanan masyarakat, dan meningkatkan kapasitas kesiapsiagaan, yang direncanakan dan dilaksanakan oleh masyarakat sebagai pelaku utama. Dalam Desa Tangguh Bencana, masyarakat terlibat aktif dalam mengkaji, menganalisis, menangani, memantau, mengevaluasi dan mengurangi risiko-risiko bencana yang ada di wilayah mereka, terutama dengan memanfaatkan sumber daya lokal demi menjamin keberkelanjutan. Desa Tangguh Bencana merupakan salah satu perwujudan dari tanggung jawab pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana. Pengembangan Desa Tangguh Bencana di Kabupaten Bantul dimulai pada tahun 2010 dengan menggunakan pendanaan yang berasal dari 3 sumber yaitu: APBD Kabupaten Bantul, APBD Pemda DIY, APBN, dan Lembaga Swadaya Mandiri (LSM).

Sampai dengan tahun 2020, jumlah Kalurahan yang sudah dikukuhkan sebagai Desa Tangguh Bencana di Kabupaten Bantul berjumlah 35 Kalurahan atau mencapai 46,47%. Capaian persentase Desa Tangguh Bencana pada tahun 2020 melebihi dari target yang sudah ditetapkan dalam RPJMD sebesar 45,33% atau tercapai 102,96%.

Fotografer: Arief Wintolo

author

Author: 

Related Posts

Leave a Reply