bpbd.bantulkab.go.id – Bantul Bersiap. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) telah melatih operator terpilih perwakilan dari beberapa instansi terkait dengan layanan gawat darurat 112, seperti BPBD Kab. Bantul, Dinas Kesehatan, Seksi Pengamanan Persandian Diskominfo, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Sosial, dan Polres Bantul, untuk memberikan layanan terbaik dalam layanan gawat darurat 112. Pelatihan ini dilaksanakan selama 2 hari pada tanggal 23-24 September 2019 di Gedung Pertemuan Sayap Barat Komplek Parasamya. Pelatihan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 10 Tahun 2016 tentang Layanan Nomor Panggilan Darurat 112. Dalam Pelatihan ini, BPBD Kab. Bantul mengirimkan 4 personil dari tim Pusdalops.
Pada hari kedua, peserta pelatihan mencoba untuk melakukan uji coba peralatan dan aplikasi ESA 112 sebagai pendukung layanan gawat darurat Bantul dalam pelatihan call center 112. Diharapkan dengan adanya pelatihan ini dapat memudahkan masyarakat dalam panggilan darurat serta mempermudah instansi terkait untuk berkomunikasi dan berkoordinasi. (Sekar/ Foto Pusdalops)