Penilaian awal kerentanan bangunan terhadap gempa bumi dilaksanakan pada 1.000 rumah di Kabupaten Bantul. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memperoleh gambaran kondisi bangunan dan tingkat kerentanannya terhadap ancaman gempa bumi sebagai bahan dalam penyusunan rekomendasi mitigasi bencana.
Rangkaian kegiatan diawali dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) pada tanggal 8–10 September 2026 bagi para enumerator. Bimtek dilaksanakan untuk memberikan pemahaman mengenai penilaian kerentanan bangunan, komponen bangunan yang perlu diperhatikan, teknik pengumpulan data, serta tata cara penggunaan instrumen penilaian di lapangan.
Setelah pelaksanaan Bimtek, kegiatan dilanjutkan dengan survei lapangan pada tanggal 11–15 September 2026. Sebanyak 40 enumerator diterjunkan untuk melakukan penilaian pada 1.000 rumah yang tersebar di 17 kapanewon di Kabupaten Bantul. Para enumerator melakukan penilaian secara langsung pada rumah warga yang menjadi sasaran survei. Penilaian dilakukan melalui wawancara dengan pemilik atau penghuni rumah, pengamatan kondisi fisik dan struktur bangunan, serta dokumentasi pada beberapa bagian bangunan yang diperlukan.
Pelaksanaan survei melibatkan enumerator dari berbagai unsur, yaitu mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), personel BPBD Kabupaten Bantul, dan anggota Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB). Keterlibatan berbagai unsur tersebut mendukung proses pendataan di lapangan sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat dalam upaya pengurangan risiko bencana.
Hasil penilaian selanjutnya akan menjadi bagian dari bahan untuk melihat kondisi bangunan di wilayah Kabupaten Bantul, khususnya dalam menghadapi ancaman gempa bumi. Informasi yang diperoleh diharapkan dapat mendukung penyusunan langkah dan rekomendasi mitigasi yang lebih sesuai dengan kondisi bangunan di lapangan.





