bpbd.bantulkab.go.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bantul mengikuti penilaian mandiri Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH) Komplek Kantor Pemda II Kabupaten Bantul, bertempat di Ruang Rapat Lantai II Badan Lingkungan Hidup DI. Yogyakarta, Jumat (19/10/2018). Dokumen ini diperlukan sebagai upaya pengelolaan lingkungan hidup, baik setiap usaha dan/atau kegiatan yang telah memiliki izin usaha dan/atau kegiatan, termasuk pemerintah itu sendiri. (aka/foto gunawan)